Polres Sibolga telah menerima laporan dari Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Betrawarman yang mengadukan salah seorang oknum anggota DPRD Sibolga, Muchtar DS Nababan, yang pernyataannya dianggap menghina institusi Lanal Sibolga saat menyampaikan pemandangan umum di DPRD Sibolga.

“Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti. Saat ini kasusnya masih kita pelajari,” kata Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja menjawab wartawan di Polres Sibolga, Selasa (13/8).

Sebelumnya, Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Betrawarman kepada wartawan mengatakan, laporan polisi tersebut dibuat lantaran Danlanal merasa institusinya dihina oleh pernyataan salah satu oknum anggota DPRD Sibolga.

Danlanal mengungkapkan, awalnya dia mendapat laporan dari Perwira Staf Program dan Anggaran (Pasproga) Kapten Laut (KH) Afnan Saleh Harahap, yang mewakilinya menghadiri sidang paripurna di DPRD Sibolga.

Dalam sidang paripurna itu anggota DPRD Sibolga Muchtar DS Nababan melontarkan pernyataan yang dinilai sebagai penghinaan terhadap institusinya.

Pernyataan itu disampaikan Muchtar Nababan saat melakukan interupsi di hadapan Pimpinan Sidang Paripurna Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sibolga pada Senin (12/8).

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Jamil Zeb Tumori, yang juga Wakil Ketua DPRD Sibolga.

Saat itu Muchtar menyampaikan keluhan nelayan kecil terkait masih beroperasinya kapal pukat trawl dan nelayan yang menggunakan bahan peledak (bom) untuk menangkap ikan. Muchtar menyebut bahwa Lanal Sibolga masih menerima "uang stabil" tentang hal ini. Namun sebelum mengatakan itu, Muchtar menyatakan memohon maaf tidak menuduh.

Ternyata, pernyataan Muchtar Nababan tersebut dinilai sebagai suatu penghinaan bagi institusi Lanal Sibolga. Danlanal kemudian memerintahkan Kapten Laut (KH) Afnan Saleh Harahap membuat laporan ke Polres Sibolga hari itu juga sekitar pukul 15.30 WIB.

"Ujaran tersebut menurut saya sangat menghina Angkatan Laut khususnya Lanal Sibolga, yang sangat membuat citra Lanal Sibolga tercemar. Karena tuduhan yang disampaikan salah satu anggota Dewan di ruang sidang yang terhormat adalah sebuah penghinaan kepada Lanal Sibolga," kata Danlanal didampingi Palaksa Lanal Sibolga Kapten Laut (PM) Hartono, Pasintel Lanal Sibolga Kapten Laut (P) Aris Alfatah, Dansatma Kapten Laut (PM) Iwan Setiawan, Pasproga Kapten Laut (KH) Afnan Saleh Harahap, kepada wartawan di Mako Lanal Sibolga.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019