Pihak Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat meluncurkan inovasi baru dengan melaunching "Sipaten Berinai" yakni sistim informasi dan pelayanan terpadu berbasis online Kecamatan Hinai.

Dimana inovasi ini dirancang oleh Irham Effendi yang merupakan Sekretaris Camat Hinai, di Hinai, Rabu, sebagai sistim informasi yang dikembangkan secara menyeluruh untuk memudahkan pelayanan administrasi terpadu dibidang kependudukan online secara mudah, cepat, efektif dan efesien. 

Dengan demikian ketika warga datang untuk melakukan urusan mereka tidak lagi tidak lagi bolak balik seperti kebanyakan meraka rasakan pada watu yang lalu.

"Mereka cukup membuka website sipanten berinai.langkatkab.go.id. Lalu melihat persyaratan pelayanan kependudukan yang telah diedarkan oleh Disdukcatpil Langkat," katanya.  

Lalu, setelah persyaratan terpenuhi mereka datang ke kantor lurah atau kantor desa, di proses oleh operator. Cukup hanya waktu 10 menit saja lalu ditandatangani oleh kepala desa atau lurah. 

Setelah itu mereka datang ke kantor kecamatan untuk ditandatangani Camat. Karena proses persyaratan di desa maupun di kelurahan sudah diketahui secara online, sambungnya.

"Ini akan memudahkan masyarakat dengan membuat terobosan yang merupakan proyek perubahan dalam rangka Diklatpim IIIAngkatan XVIII tahun 2019oleh BPSDM Sumatera Utara yang dilaksanakan di LMPM Sumatera Utara Medab," katanya.

Camat Hinai Muhammad Nawawi menyampaikan "Ini inovasi untuk kecamatan mudah-mudahan "sipaten berinai" bermamfaat buat masyarakat dalam meudahkan urusan mereka. Hal ini juga menindaklanjuti visi dan misi Bupati TR Perangin-angin agar Langkat lebih maju lagi.  

Sebab, Kecamtan Hinai tidak berada jauh dari ibukota kabupaten, dimana tingkat layanana tinggi, penduduknya padat sehingga pelayanan publik kepada masyarakat haris lebih optimal.  

"Pelayanan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghemat waktu mereka disela-sela kepengurusan mereka sehingga punya waktu lebih cepat," katanya.

Namun, saat pengurusan mereka harus hadir di Kantor Camat Hinai, agar pihak kecamatan mendapatkan bukti yang otentik menyangkut dengan jati diri, sehingga akan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, sambungnya.

Sementara itu Irham Effendi menambahkan sekarang ini masyarakat sudah banyak yang menggunakan smartphone, sehingga bisa memudahkan pelayanan dan tidak dikenakan biaya apapun.    

Untuk itulah pihaknya meminta peran serta masyarakat secara aktif langsung ke kantor dari pada menggunakan biro jasa atau calo yang harus mengeluarkan biaya tinggi.

"Sipaten Berinai ini diluncurkan baru untuk pelayanan kependudukan seperti Resi KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah, Surat Kematian, Kelahiran dan sebagainya melalui from yang sudah diedarkan, sedangkan surat lainnya akan dikembangkan pada masa yang akan datang," ungkapnya.

Baca juga: "Brandan Bumi Hangus" kebanggaan bagi masyarakat Langkat

Baca juga: Semarak Idul Adha dengan becak hias di Langkat
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019