Bandar narkoba berinisial A yang melakukan pengeroyokan terhadap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak AKP Ginanjar, tewas setelah ditangkap dan mendapatkan tindakan tegas terukur dari aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka A dilakukan oleh tim Satres Narkoba dan Pegasus Polrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Sabtu (10/8), mengatakan, setelah mendapat informasi perihal pengeroyokan Kapolsek, timnya langsung bergerak mencari tersangka. Tak butuh waktu lama, tersangka A akhirnya berhasil dibekuk.

Tim menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik ratusan plastik dan uang Rp 300 ribu hasil penjualan narkoba.

Tersangka kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya. Setibanya di Jalan Marindal, Kecamatan Patumbak, tepatnya di belakang pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Baca juga: Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dikeroyok bandar narkoba

Tim kemudian memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan. Hingga akhirnya tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka.

Setelah ditembak, tersangka tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke parit. Tersangka yang sudah tak berdaya kemudian dibawa polisi ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa jam dirawat, tersangka dinyatakan meninggal dunia.

"Tersangka A sudah lama jadi target operasi. Dia ini lihai, karena dalam seminggu bisa menjual setengah sampai satu kilogram sabu," ujar Raphael.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar  beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun Kamis (8/8).

Namun, saat melakukan pengembangan, tersangka A yang merupakan bandar narkoba bersama sekitar 20 orang rekannya melakukan 
pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019