Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta, Rabu (7/8) malam.

"Betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

Baca juga: KPK sebut OTT di Jakarta terkait suap untuk anggota DPR

Ke-11 orang tersebut, lanjut Agus, terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lainnya.

Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," ucap Agus.

Baca juga: KPK amankan bukti transfer Rp2 miliar terkait OTT di Jakarta

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019