Jelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban.

Kepala Klinik Hewan Kota Medan Labuhan Siregar mengatakan, sebanyak 600 hewan kurban telah diperiksa kesehatannya mulai dari  fisik, kebersihan, hingga umur hewan tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban di tempat pengumpul hewan kurban," katanya saat melakukan pemeriksaan di tempat penjualan hewan kurban, di Jalan Avros, Medan Polonia, Rabu.

Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilanjutkan pada H-2 Idul Adha, dibeberapa tempat seperti di Masjid, perusahaan, dan di lingkungan masyarakat.

Apabila ditemukan hewan kurban yang cacat, atau umurnya tidak cukup, maka petugas akan melarang hewan tersebut untuk dijual.

"Karena tidak akan diberikan surat kesehatan dan tanda pada tubuh hewan. Kita himbau pada pemiliknya untuk tidak diperjual belikan," tegasnya.

Baca juga: Dua bocah di Medan ditelantarkan orang tuanya di pinggir jalan
Baca juga: Diduga dua bocah ini ditelantarkan orang tuanya karena kurang gizi

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019