Belasan masyarakat yang tergabung dalam Generasi Pemerhati Labuhanbatu melakukan aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komplek Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Selasa. 

Mereka menilai 45 anggota DPRD Labuhanbatu masa jabatan 2014-2019 gagal mengemban amanah rakyat, tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Kinerja mereka hanya 5 persen," ujar koordinator aksi, Wahyu Anggara.

Ia mengatakan DPRD bertugas untuk mewakili kepentingan rakyat, sesuai fungsinya bukan sebagai wakil partai politik, apalagi diakhir masa jabatannya yang tersisa dua bulan, yakni hingga Agustus 2019.

Melihat persoalan itu, Generasi Pemerhati Labuhanbatu memprotes keras kinerja legislatif  tersebut, diantaranya menolak kunjungan kerja diakhir masa jabatan yang menghabiskan uang negara Rp20 juta per anggota dewan.

Selama 5 tahun, masa bakti DPRD Labuhanbatu tidak ada sumbangsih terhadap daerah sesuai Fungsi dan tugasnya sebagai legislasi yang mewakili kepentingan rakyat, tidak mengerti dan paham akan fungsi dan tugasnya sebagai legislasi untuk membuat peraturan daerah untuk kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.

Selain itu, tidak mampu menyelesaikan rancangan peraturan daerah hingga diakhir masa jabatannya dan mengutuk kunjungan kerja DPRD Labuhanbatu diakhir masa jabatan yang dianggap hanya menghabiskan uang negara.

"Akhir-akhir ini, wakil rakyat yang terhormat dianggap lalai unuk memperjuangkan kepentingan rakyat, hal ini bisa kita lihat dengan banyaknya tugas penting yang seharusnya bisa diselesaikan. Hingga saat ini belum selesai, padahal berada dipenghujung jabatan," ujar peserta aksi damai dari Generasi Pemerhati Labuhanbatu.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019