Kepolisian Sektor Medan Sunggal berhasil meringkus pelaku pembunuh Heriawati Br Siagian (55), warga Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi tangan terikat serta mulut dibekap.
Pelaku diketahui bernama Dimas Satria Agung (36), ditangkap di rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Madan Amplas, Minggu (29/7).
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Senin (29/7), mengatakan, awalnya petugas mendatangi rumah pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Karena berdasarkan informasi, pelaku ini adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban. Sehingga tersangka kita panggil sebagai saksi," katanya saat dikonfirmasi ANTARA.
Baca juga: Seorang wanita di Medan ditemukan tewas, tangan diikat dan mulut dibekap
Pada saat diinterogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri.
"Sehingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan, lanjut Iptu Syarif, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena terlibat hutang sebesar Rp40 juta dengan korban yang diketahui pemilik usaha koperasi simpan pinjam.
Baca juga: Tewas bersimbah darah, warga terkejut baca isi pesan di ponsel Boru Siagian
"Korban (Heriawati) terus menagih utang si pelaku yang tinggal Rp23 juta. Korban mengancam akan melaporkan pelaku kepada mertua si pelaku jika utang tersebut tidak dibayar," jelasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Heriawati Siagian (55), pertama kali ditemukan tewas di dalam rumahnya, Minggu (28/7) oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 20, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, sekitar pukul 10.30 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019