Orang tua siswa baru SMP Negeri di Tebing Tinggi merasa terbebani dengan kutipan biaya sebesar Rp75 ribu per siswa untuk tes IQ.

Karena sebelumnya setiap siswa sudah dibebani biaya untuk kelengkapan sekolah seperti pakaian seragam, pakaian olah raga, pakaian pramuka, baju koko dan kelengkapan lainya senilai Rp775.000.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi Pardamen Siregar ketika dikonfirmsi via WhatsApp, Kamis, terkait hal tersebut menyebutkan pihaknya tidak mengetahui adanya pengutipan uang untuk tes IQ tersebut.

"Mengenai tes IQ itu sudah setiap tahun di laksanakan, tapi sudah saya sampaikan kepada kepala sekolah tidak memaksa, sifatnya suka rela, kalau tidak mampu tidak usah diikuti," katanya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Shalan Ritonga yang juga kepala sekolah SMP Negeri 3 Kota saat di temui wartawan di ruang kerjanya tidak berada di tempat, bahkan dihubungi melalui HP nya juga tidak memperoleh jawaban.

Menurut keterangan salah seorang wali murid, NM, siswa baru sudah dibebani untuk perlengkapan seragam sebesar Rp850 ribu per siswa termasuk biaya tes IQ.

Biaya tersebut diantara untuk baju rompi Rp78 ribu, batik Rp105 ribu, kaos/celana olah raga Rp165 ribu, baju Pramuka Rp195 ribu, baju Koko Rp105 ribu, tali pinggang Rp53 ribu, topi Rp20 ribu, dasi Rp20 ribu, atribut sekolah Rp34 ribu dan Tes IQ Rp75 ribu.

"Biaya yang demikian besar sangat membebani, terlebih seperti kami yang bekerja sebagai buruh dan pekerjaan yang tidak tetap.Kamimengharapkan kebijakan dari Kadisdik Tebing Tinggi," katanya.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019