Bayi berjenis kelamin laki-laki lahir dengan kondisi usus berada di luar perut (gastroschisis). Bayi itu merupakan anak dari pasangan suami-istri dari Imelia (18) dan Gunawan Syahputra (30), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Bayi tersebut lahir di Klinik Pratama Madina, Jalan Pasar 3 Gang Bersama, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (21/7).

Karena kondisi tersebut, bayi dengan berat badan lahir rendah 1.600 gram, langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, untuk mendapat penanganan medis lebih intensif.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat RSUPH Adam Malik, Rossario Dorothy mengatakan, saat tiba di RSUP Adam Malik, orang tua bayi yang berlatar belakang keluarga ekonomi menengah ke bawah, tidak memiliki BPJS ataupun Jaminan Persalinan (Jampersal).

"Mereka hanya berbekal surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan Kecamatan Medan Denai," katanya, saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit menyarankan pihak keluarga untuk mengurus BPJS ataupun Jampersal ke Dinas Kesehatan.

Baca juga: Bayi lahir usus di luar perut, dokter nilai peluang hidup kecil

Meski belum memiliki Jampersal atau BPJS, katanya, bayi itu tetap mendapat pelayanan terbaik dari RS Adam Malik.

"Sejauh ini masih ditangani rumah sakit. Meski orang tua belum bayar apapun, kita tetap berusaha memberikan pelayanan intensif kepada bayi tersebut," ungkapnya.

Ia menuturkan, saat ini RS Adam Malik berupaya memberikan perawatan maksimal terhadap bayi yang masih berusia lima hari itu, seperti dengan melakukan tindakan berupa infus, cek laboratorium, dan terapi antibiotik.

"Sampai sekarang belum bisa dilakukan operasi, karena masih memperbaiki keadaan umum pasien," ungkapnya.

Baca juga: Bayi kembar siam Adam dan Malik jalani operasi pemisahan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019