Herdensi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melalui rapat internal yang diikuti 7 komisioner lembaga tersebut, di Medan, Minggu.

"Herdensi secara aklamasi sudah dipilih oleh seluruh komisioner KPU Sumut dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU Sumut," kata Komisioner KPU Sumut Yulhasni.

Rapat pleno tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil keputusan DKPP yang menjatuhkan beberapa sanksi keras kepada para Komisioner KPU Sumut.

Baca juga: Ketua KPU Sumatera Utara diberhentikan DKPP

Yulhasni mengatakan, seluruh Komisioner KPU Sumut menyambut baik hasil rapat pleno tersebut.

"Hari ini KPU Sumut telah menggelar rapat pleno pemilihan ketua KPU Sumut. Herdensi Adnin menjadi Ketua KPU Sumut dan terpilih secara aklamasi," katanya pula.

Baca juga: KPU-Polda Sumut koordinasi persiapan Pemilu 2019

Baca juga: Pemilih tambahan tahap I di Sumut 7.870 orang

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019