Polres Tebing Tinggi bersama dinas perijinan, kecamatan, keluarahan dan kepala lingkungan melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Padang Hulu, Sabtu (20/7).

Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Kompol Ainus menyatakan operasi itu dilakukan atas perintah langsung Kapolres Tebing Tinggi, guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi

Operasi itu dilaksanakan dengan melakukan razia ditempat-tempat tumbuh kembangnya penyakit masyarakat diantaranya lokasi diduga tempat perjudian, dan tempat prostitusi terselubung.

Diantara lokasi tempat penyakit masyarakat yang dirazia lokasi tempat permainan Batu Goncang di Komplek Perumahan Citra Harapan Kelurahan Bandarsono Tebing Tinggi

Dilokasi yang sama tempat permainan ikan-ikan dan jackpot yang berulangkali menjadi mendapat protes dari masyarakat karena diduga lokasi tersebut dijadikan tempat permainan judi terselubung. 

Lokasi lainnya yang dirazia adalah bekas kilang padi di Jalan Gotot Subroto Tebing Tinggi yang diduga dijadikan tempat permainan judi Samkwan 

"Polres sudah sepakat dengan pemkot untuk bersama-sama melakukan tindakan setiap pelanggaran hukum. Usaha yang tidak memiliki izin akan diproses secara hukum pidana dan administratif," katanya.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019