Sejumlah ruangan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar disegel kepolisian pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/7).
Di kantor perangkat daerah yang bersebelahan dengan kantor walikota itu, Jumat (12/7), empat ruangan kepala dinas, sekretaris, bendahara dan bidang pendapatan 1 dipasang garis polisi.
Begitu pun, aktivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendapatan 2 untuk pembayaran pajak bumi bangunan tetap diberikan ASN.
Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap dua ASN dan satu pada OTT serta penggeledahan di satuan perangkat daerah tersebut sejak sore sampai malam.
Mereka itu berinisial, TMDLT berstatus honorer, LN staf Bidang Pendapatan 2 dan EZ bendahara pengeluaran.
Pada kasus dugaan pungli atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak Triwulan II tahun 2019 itu, Tim Tipikor mengamankan sementara uang sebanyak Rp 186 juta dan 16 orang saksi.
Baca juga: Polda Sumut OTT dua ASN dan satu honorer Pemkot Pematangsiantar
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Di kantor perangkat daerah yang bersebelahan dengan kantor walikota itu, Jumat (12/7), empat ruangan kepala dinas, sekretaris, bendahara dan bidang pendapatan 1 dipasang garis polisi.
Begitu pun, aktivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang pendapatan 2 untuk pembayaran pajak bumi bangunan tetap diberikan ASN.
Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap dua ASN dan satu pada OTT serta penggeledahan di satuan perangkat daerah tersebut sejak sore sampai malam.
Mereka itu berinisial, TMDLT berstatus honorer, LN staf Bidang Pendapatan 2 dan EZ bendahara pengeluaran.
Pada kasus dugaan pungli atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak Triwulan II tahun 2019 itu, Tim Tipikor mengamankan sementara uang sebanyak Rp 186 juta dan 16 orang saksi.
Baca juga: Polda Sumut OTT dua ASN dan satu honorer Pemkot Pematangsiantar
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019