Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Bonapasogit, Posma Simorangkir menegaskan, sikap pribadi oknum jaksa yang merupakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Juanda Hutauruk, yang melarang wartawan untuk melakukan konfirmasi berita dengan membawa "handphone" merupakan bentuk arogansi pejabat.

"Sikap pribadi oknum pejabat yang membuat aturan tersebut merupakan bentuk arogansi," sebut Ketua PWI Bonapasogit, Posma Simorangkir, Rabu (10/7). 

Menurutnya, semua pihak harus memahami bahwa wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik mempunyai kelengkapan untuk peliputan seperti alat komunikasi, alat rekam dan visual atau kamera. 

"Jika ada kebijakan suatu instansi terkait ketentuan peliputan di instansinya boleh dibuat dengan menerbitkan surat edaran resmi dilengkapi alasan yang dapat diterima logika," ujarnya. 

Alat komunikasi bisanya sekaligus dimanfaatkan wartawan sebagai alat kelengkapan dalam peliputan untuk visual dan rekaman. 

Dikatakan, apabila narasumber merasa sesuatu yang diucapkannya bukan untuk konsumsi media biasanya cukup meminta "off the record", permintaan itu harus dipenuhi wartawan.

"Apabila ada kekhawatiran narasumber, wartawan menggunakan alat komunikasi untuk siaran langsung dapat diminta dengan baik-baik", terangnya. 

Meski, hal-hal demikian biasanya dimintakan instansi pada acara tertentu yang sifatnya sangat tertutup, atau dalam persidangan pengadilan apabila dianggap ada hal-hal yang tidak pantas diungkapkan ke publik. 

"Ketentuan tidak benarkan membawa alat komunikasi ke ruang persidangan tersebut pun harus dengan surat resmi," jelas Posma. 

Kata dia, jika aturannya bersifat pribadi, rasanya kurang tepat. Sebab, hal tersebut perlu dipertanyakan. 

"Sangat diperlukan adanya penjelasan terkait pelarangan tersebut agar tidak ada prasangka buruk," paparnya.

Sebelumnya, saat sejumlah pewarta akan melakukan konfirmasi langsung terkait penanganan dugaan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara pada Senin (8/7), Kasipidsus Juanda Hutauruk melakukan pelarangan bagi wartawan untuk membawa HP di gedung Adhyaksa setempat.

Baca juga: Kasipidsus larang wartawan konfirmasi bawa HP, Kajari Taput: Itu sikap pribadi

Baca juga: Aneh, jaksa di Taput larang wartawan bawa HP saat konfirmasi dugaan korupsi

Belum diketahui secara pasti kenapa Kasipidsus yang baru dua bulan bertugas di Taput itu melarang wartawan membawa HP yang ingin melakukan konfirmasi langsung ke ruangannya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019