Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pengangkatan atau penetapan Direktur Utama Bank Sumut masih menunggu keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Budi Utomo masih pada tahap diajukan sebagai Dirut Bank Sumut pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada Februari 2019," ujarnya di Medan, Senin.

Keputusan atau ketetapannya masih menunggu hasil fit and proper test Budi Utomo dari OJK.

Hasil RUPS, katanya hanya menetapkan dan mengajukan Budi Utomo sebagai Dirut PT Bank Sumut.

"Jadi tidak benar sudah ditetapkan tanpa menunggu hasil dari OJK," katanya.

Gubernur meminta masyarakat melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum menuduh dan apalagi berdemonstrasi.

Mesku demikian, katanya, dirinya berterima kasih kepada sejumlah mahasiswa yang mempertanyakan status Budi Utomo itu.

Demonstrasi, katanya menunjukkan bentuk kepedulian bagi dirinya sebagai gubernur dan Sumut.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Sumut, Azlansyah Hasibuan mengatakan, tudingan itu karena isu Budi Utomo sebagai Dirut Bank Sumut sudah viral di media sosial.

Sementara itu, katanya, mahasiswa belum mendapat info bahwa sudah ada hasil tes Budi Utomo dari OJK.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019