Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Hotmauli Sianturi mengatakan, satwa liar orangutan yang sangat dilindungi oleh pemerintah terancam punah, karena banyak diburu dan diseludupkan ke luar negeri.

"Sesuai Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup," ujar dia dalam press relisnya diterima di Medan, Rabu.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, menurut dia Kamis (27/6) telah menerima tiga orangutan Sumatera dan dititipkan di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan yang dikelola oleh Yayasan Ekosistem Lestari melalui program konservasi orangutan Sumatera (SOCP) di Sibolangit untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan dari tim medis.

Baca juga: BBKSDA: Orangutan di pusat rehabilitasi butuh penyesuaian

Ketiga orangutan tersebut, rencananya akan diseludupkan ke Malaysia dengan menggunakan speed boat melalui Pelabuhan Rakyat di Kota Dumai, namun berhasil digagalkan.

Ketiga orangutan tersebut, kemudian diserahkan kepada BBKSDA Riau yang selanjutnya diserahkan kepada BBKSDA Sumut, kata Hotmauli.

BBKSDA Riau menitipkan tiga ekor bayi orangutan korban penyelundupan satwa dilindungi di Kota Dumai, ke konservasi orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, Provinsi Sumut.

“Alhamdulillah, si orangutan sudah sampai di pusat konservasi orangutan Batu Mbelin Sibolangit dengan selamat,” kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono.

Ia mengemukakan tiga ekor orangutan itu dititipkan ke Batu Mbelin karena di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru tidak ada tenaga medis yang punya kemampuan khusus untuk merawat orangutan.

Sedangkan, di Batu Mbelin ada pusat karantina yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) melalui Program Konservasi Orangutan Sumatra (SOCP).

Ia menambahkan pihaknya melakukan serah terima kepada yayasan konservasi orangutan pada Kamis malam (26/6).

Menurut dia, tiga orangutan itu sempat mengalami dehidrasi dan stres sehingga sempat takut melihat manusia.

Sebelumnya, tim gabungan dari Bea Cukai Dumai, Polisi Militer TNI AL dan AD menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa tiga ekor orangutan di Kota Dumai pada Senin (24/6).

Orangutan tersebut diperkirakan berumur satu tahun, bahkan ada seekor yang masih bayi diperkirakan masih tiga bulan dan menggunakan popok seperti bayi manusia. Orangutan tersebut dipastikan bukan berasal dari Riau karena daerah tersebut bukan habitat primata itu.

Selain orangutan, ada juga satwa dilindungi lainnya seperti dua ekor monyet putih (albino) (Presbytis melalophos), seekor Uwa (Symphalangus syindactylus) dan seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus). Monyet albino dan musang luwak kini berada di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019