Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki laporan Ombudsman Republik Indonesia terkait tahanan Idrus Marham yang diduga pelesiran saat berobat di RS MMC Jakarta.

"Secara internal kita melakukan penyelidikan terhadap pelaporan dari Ombudsman. Iya kita melakukan penyelidikan dan laporannya akan kita bagikan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Rabu (3/7).

Syarif menegaskan pihaknya tidak menghalangi tahanan yang sedang menjalani putusan pengadilan untuk pergi berobat.

Selain itu, Syarif menyatakan telah menanyakan pengawal tahanan dan mengklarifikasi apakah benar dugaan Idrus pelesiran, dan tidak ada laporan.

"Apakah dia diborgol dilepas borgolnya setelah di rumah sakit? memang harus begitu juga. Apakah dia enggak pakai rompi? ya setelah masuk rumah sakit tidak pakai rompi. Mengapa? kalau pakai rompi bahkan menarik perhatian orang," ujar Syarif.

Ia juga mengklarifikasi perihal ponsel pintar yang sekilas tampak digunakan Idrus, adalah ponsel milik pengacaranya yang digunakan Idrus untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Sebelumnya, KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru dari pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya terkait dengan Idrus sebagaimana disampaikan pada konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (27/6).

Disebutkan dalam konferensi pers itu bahwa IM ditemukan sedang berkeliaran bebas di Gedung Citadines, mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WIB. Bahkan, divideokan pada pukul 12.39 WIB.

Idrus adalah terdakwa perkara korupsi proyek PLTU Riau-1. Idrus telah dijatuhi vonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan. Namun, Idrus menyatakan banding atas putusan tersebut.




 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019