DPRD Dairi menggelar sidang paripurna tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 pada, Selasa di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Dairi. 

Sebelum disahkan menjadi Perda, 6 Fraksi DPRD Kabupaten Dairi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindera, Fraksi PAN, Fraksi Hanura serta Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan akhir terkait Ranperda Kabupaten Dairi dalam pelaksanaan APBD tahun 2018. 

Dari ke 6 fraksi tersebut, seluruhnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi. 

Dalam penyampaian pandangan tersebut, setiap fraksi menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk Pemerintah Kabupaten Dairi agar dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sehingga dalam penyusunan anggaran selanjutnya dapat lebih terlaksana dengan baik dan transparan.

Sementara itu, Bupati Dairi dalam sambutannya mengatakan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab selama sidang dewan berlangsung mulai sidang pertama, penyampaian pandangan dari anggota DPRD atas nota jawaban Bupati Dairi hingga kunjungan ke lapangan, rapat badan anggaran hingga sampai kepada penyampaian pendapat dari setiap fraksi. 

Selanjutnya dikatakan ditindaklanjuti dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Dairi dan Bupati Dairi tentang Ranperda Kabupaten Dairi serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dalam masa sidang ke II dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

“Selanjutnya Ranperda yang telah disahkan tersebut akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Dairi,” ujarnya


 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019