Pemerintah Kota Binjai memberikan biaya operasional kepada kepada ratusan bilal mayit dan penggali kubur, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah setempat buat mereka yang berjasa bagi warga kota itu.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Otto Harianto SH, di Binjai, Selasa.
Otto mengatakan bahwa pemberian bantuan operasional dan asuransi jiwa kepada bilal mayit dan penggali kubur merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot Binjai dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kalau dilihat dari nilainya mungkin bantuan yang kami berikan tidak begitu besar, tapi kami berharap jangan melihat dari besar nilainya tapi pandanglah ini sebagian bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot Binjai kepada bapak dan ibu," katanya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sofyan S Siregar S.STP MAP menyampaikan jumlah penerima biaya operasional dan asuransi jiwa untuk bilal mayit dan penggali kubur sebanyak 720 orang.
Mereka terdiri dari 379 bilal mayit dan 341 orang penggali kubur, dimana masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 850.000 per orang.
Biaya bantuan operasional kepada bilal mayit dan penggali kubur se Kota Binjai Tahun 2019 serta asuransi jiwa dan kecelakaan dibebankan pada APBD Kota Binjai 2019, katanya.
Baca juga: Pembebasan lahan proyek Jalan Tol Medan-Binjai tinggal 20 persen (video)
Baca juga: Polisi Binjai amankan pemilik narkotika
Baca juga: Tarif Tol Medan-Binjai diskon 15 persen (video)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Otto Harianto SH, di Binjai, Selasa.
Otto mengatakan bahwa pemberian bantuan operasional dan asuransi jiwa kepada bilal mayit dan penggali kubur merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot Binjai dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kalau dilihat dari nilainya mungkin bantuan yang kami berikan tidak begitu besar, tapi kami berharap jangan melihat dari besar nilainya tapi pandanglah ini sebagian bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot Binjai kepada bapak dan ibu," katanya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sofyan S Siregar S.STP MAP menyampaikan jumlah penerima biaya operasional dan asuransi jiwa untuk bilal mayit dan penggali kubur sebanyak 720 orang.
Mereka terdiri dari 379 bilal mayit dan 341 orang penggali kubur, dimana masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 850.000 per orang.
Biaya bantuan operasional kepada bilal mayit dan penggali kubur se Kota Binjai Tahun 2019 serta asuransi jiwa dan kecelakaan dibebankan pada APBD Kota Binjai 2019, katanya.
Baca juga: Pembebasan lahan proyek Jalan Tol Medan-Binjai tinggal 20 persen (video)
Baca juga: Polisi Binjai amankan pemilik narkotika
Baca juga: Tarif Tol Medan-Binjai diskon 15 persen (video)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019