Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak dibutuhkan demi kesinambungan sebuah kebijakan daerah. Jika masih berbentuk peraturan bupati (perbup), dikhawatirkan setelah bupati berganti kebijakannya juga terhenti.

Demikian  dikemukan Ketua Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Marwan Syaukani di hadapan Wakil Bupati Labura KRT Drs H Dwi Prantara MM, Sekdakab H Habibuddin Siregar AP MAP, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lain dalam acara yang digelar di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Senin sore.

“Nilai perda layak anak lebih tinggi dibanding hanya sekedar peratuan bupati,” katanya yang turun bersama tiga rekannya untuk melakukan verifikasi lapangan KLA di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.

Pada bagian lain, pihaknya juga menemukan hal-hal yang baik dalam rangka mendukung KLA di Labura. Tapi ia juga menyebutkan masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki dalam mendukung KLA di masa mendatang.

Diantaranya, ia memuji Puskesmas Aekkota Batu yang dinilainya baik dan layak untuk KLA katagori madya. Tapi pada bagian lain, menurutnya, masih ada kasus anak dengan pelaku anak yang dijatuhi hukuman.

Baca juga: Tim verifikasi lapangan KLA kunjungi KPAD Labura

Baca juga: Ketua MUI Labura : Tiga Kelebihan Umat Muhammad SAW

Baca juga: KPAD Labura sosialisasi perlindungan anak

Sementara Harla Octarra yang juga merupakan salah seorang tim menyebutkan, pihaknya juga melihat sudah terjalinya hubungan yang terintegrasi dengan sesama OPD. Walau, sebutnya, hal itu masih belum maksimal.

“Saya melihat untuk publikasi sudah baik. Saat memasuki Aekkanopan saya melihat ada spanduk tentang Kabupaten Layak Anak yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Ini memberi nilai tambah,” kata wanita penyandang gelar S-3 nya tersebut.

Mereka senada berharap, semoga Labura bisa meraih KLA. “Berdoalah semoga Labuhanbatu Utara meraih Kabupaten Layak Anak. Nilai sudah ada sama kita. Tapi untuk menentukannya ada di tangan Kementerian PPPA RI,” sebut Marwan.

Selain kedua orang itu, dua anggota tim lagi adalah Sumbano dan Dita dari Kementerian PPPA RI. Mereka melakukan verifikasi ke sejumlah tempat dan kantor, diantaranya Kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura yang sempat didantangi Sumbano dan Harla Octarra.

Pewarta: Sukardi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019