Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membongkar bangunan yang tidak memiliki izin yang berada di Jalan HM Joni Medan, Sumatera Utara.

"Hal ini dikarenakan bangunan tersebut menjadi salah satu pemicu penyebab terjadinya genangan air di sepanjang Jalan HM Joni apabila hujan turun," kata Akhyar saat melakukan peninjauan parit di Jalan HM Joni Medan, Selasa.

Selain faktor sampah, Akhyar juga mendapat informasi bahwa dalam parit ditemui banyak pipa sehingga ikut memicu terjadinya penyumbatan.

Kondisi diperparah lagi dengan banyaknya bangunan yang didirikan di atas permukaan parit yang tidak memiliki izin dan menyalahi peraturan. Hal ini membuat petugas kesulitan untuk melakukan normalisasi.

"Jika memang mengganggu dan menyalahi aturan, bongkar (bangunan) saja. Jangan karena ulah segelintir orang justru merugikan banyak orang. Lakukan penertiban secepatnya agar kondisi seperti ini tidak berlarut-larut," katanya
 
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution lakukan peninjauan di Jalan HM Joni Medan, Selasa (11/6) (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Ia juga berpesan setiap pekerjaan harus selalu dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Hal ini semata untuk kenyamanan bersama.

Hadir dalam peninjauan tersebut Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Ansyari dan Camat Medan Kota Chairuniza.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019