Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan sampaikan nota pengantar LKPJ Tahun 2018 pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin ketua Muhamad Yuridho,didampingi Wakil ketua H.Chairul Mukmin Tambunan, dan dihadiri Wakil Wali Kota H.Oki Doni Siregar, Sekdako H.Marapusuj Siregar serta 17 anggota DPRD dan para pimpinan OPD, Camat,Lurah sekota Tebing Tinggi Selasa (11/6) di ruang sidang DPRD.

Dalam penyampaian Nota Pengantar tersebut Wali Kota menyampaikan antara lain tingkat petumbuhan ekonomi daerah 2017 sebesar 51,14 persen, PDRB perkapita 2017 Rp.31.883.399,04, tingkat pengangguran terbuka 9,73 persen, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) 2017 sebesar 63,35 persen, Infalasi Kota Tebing Tinggi 2017,  3,10 persen, IPM Tebing Tinggi 2017 sebesar 73,90 perse dan angka kemiskinan sebesar 11,90 persen.

Pada bagian Pendapatan Daerah disampaikan 2018 terealisasi Rp.717.738.365.735,71 (99,50 persen) dari target Rp.721.372.428.178, yang terdiri dari PAD sebesar Rp.114.005.905.339,71 (107,98) dari target Rp.105.579.950.493. Pendapatan pajak daerah Rp.30.084.477.379,99 (124,18 persen) dari target Rp.24.226.942.493.

Dari hasil retribusi daerah Rp.3.580.089.648,11 (74,77 persen) dari target Rp.4.788.000.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.13.598.925.485. (100,73 persen) dari target Rp.13.500.000.000. lain-lain PAD yang sah Rp.66.742.412.826,61.(105,83 persen) dari target Rp.63.065.008.000.

Dana perimbangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Rp.540.901.919.396. (98,74) dari target Rp.547.815.047.000.yang terdiri dari dana bagi hasil Rp 16.633.866.232. (93,08 persen) dari target Rp.17.869.673.000. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.409.399.195.000 (100 persen), Dana Alokasi Khusus Fisik Rp.63.825.447.895.(93,35) dari target Rp.68.368.000.000.

Dari dana alokasi khusus non fisik Rp.51.043.410.269. (97,82 persen) dari target Rp.52.178.179.000. lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.62.830.541.000. (92,43 persen) dari target Rp.67.977.430.695. Pendapatan hibah Rp.20.285.600.000.(103,47 persen) dari target Rp.19.605.590.500.-

Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainya Rp.25.502.579.570. (81,81 persen) dari target Rp.31.171.840.185. dan bantuan keuangan dari Provinsi dan pemda lainya Rp.17.042.361.430.(99,08 persen) dari target Rp.17.200.000.000.

Baca juga: Kehadiran ASN Pemkot Tebing Tinggi 97,7 Persen
Baca juga: Apel akbar jajaran kesehatan Kota Tebing Tinggi

Sementara untuk Belanja dialokasikan Rp.782.969.885.317. terealisasi Rp.746.853.983.911,33 (95,39 persen) dengan belanja tidak langsung Rp.283.929.247.886.(97,15 persen) dari Rp.292.257.729.219.

Pada kesempatan tersebut disampaikan Wali Kota H.Umar Zunaidi Hasibuan, dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumatera Utara Tebing Tinggi memperoleh predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP), dan hal ini tentunya tetap kita upayakan untuk terus membenahi apa yang sudah dilakukan untuk terus ditingkatkan pada masa yang datang.

Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang diberikan segenap Anggota DPRD Tebing Tinggi selama ini seseuai dengan tupoksinya masing-masing, dan dihrapkan kerjasama ini dapat terus dibina dan ditingkatkan, ujarnya   
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019