Solidaritas Masyarakat Indonesia Kota Tanjungbalai menyoroti dugaan jual-beli jabatan Eselon II dan Kepala SMP di jajaran Pemkot Tanjungbalai yang terjadi saat bulan Ramadhan.

"Kami menduga promosi untuk suatu jabatan tinggi pratama atau Eselon II dan kepala SMP tidak murni, akan tetapi disinyalir ada praktik jual-beli jabatan yang dikoordinir oknum orang dekat wali kota," ujar aktivis SOMASI, Andrian Sulin dan Fitra Ramadhan Panjaitan, Kamis (30/5).

Menurut Andrian Sulin, hasil investigasi pihaknya, pekan lalu sedikitnya ada empat orang Kepala SMP yang sudah dilantik dengan "setoran" berkisar Rp30 hingga 40 juta.

Ironisnya, kata Andrian Sulin yang juga Ketua Wahana Anak Pinggiran Indonesia (WaHAPI) Kota Tanjungbalai itu, seorang kepala SMP Negeri yang akan pensiun beberapa bulan lagi ikut dinonjobkan.

Dinonjobkannya Kepala SMP tersebut, memperkuat dugaan bahwa Wali Kota Tanjungbalai lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya demi untuk mendapatkan "setoran" tersebut.

"Jika memang tidak ada sesuatu, untuk menghargai orang yang akan pensiun, apa salahnya menunggu kepala sekolah berakhir masa tugasnya, baru menghunjuk dan melantik penggantinya," katanya menyesalkan.

Sementara itu, menurut Fitra Ramadhan Panjaitan, beredar kabar bahwa pada Jumat (31/5) akan dilakukan pelantikan Eselon II yakni Kepala Dinas PU-PR, Disdagper, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perpustakaan Umum dan Arsip, serta Direktur RSUD Tengku Mansyur.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu disebut-sebut sarat akan kewajiban "setoran" mencapai Rp300 hingga Rp800 juta sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan.

"Jabatan strategis kepala OPD itu dibandrol dengan harga fantastis, mencapai ratusan juta rupiah. Info ini kami dapat dari pengakuan seorang calon kepala OPD yang bersaing untuk menduduki suatu jabatan kepala dinas," kata Fitra Ramadhan.

Jika isu tentang jual-beli jabatan itu benar adanya, kedua aktivis SOMASI itu sangat menyesalkan sikap Wali Kota Tanjungbalai dan berharap masalah ini menjadi perhatian pihak kepolisian maupun KPK selaku lembaga antirasuah.

"Alasannya, jika untuk menduduki suatu jabatan harus mengeluarkan uang mencapai jutaan rupiah, maka ke depannya dikhawatirkan pejabat bersangkutan akan melakukan penyimpangan untuk mengembalikan modalnya," ujar Andirian Sulin dan diamini rekannya Fitra Ramadhan Panjaitan.

Ketika dikonfirmasi terkait beredarnya info pelantikan pejabat eselon II pada Jumat, Kepala Bagian Humas Setdakot Tanjungbalai, Darwan tidak banyak berkomentar.

"Masih simpang siur ketua, sulit saya menjawab. Kepastiannya, kita lihat saja besok. Ini masih agak sibuk, nanti saya kabari lagi ya ketua," ujar Darwan melalui telepon selularnya.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019