Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Heriansyah akan diperiksa di Mapolda Sumatera Utara, pascaaksi di depan Gedung DPRD setempat.

Heriansyah kepada para massa aksi unjuk rasa, Jumat mengatakan, dirinya akan dipanggil polisi pada Senin (27/5). 

Terkait pemeriksaan nanti, Heriansyah mengajak seluruh masa aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara untuk melakukan pengawalan.

"Hari Senin saya dipanggil, saya harap saudara-sauadara semuanya mau mengawal saya," katanya kepada masa aksi.

Karena, kata Heriansyah, apabila ia datang sendiri ke Mapolda Sumatera Utara, besar kemungkinan ia akan tetap bertahan disana.

"Kalau saya sendiri bersama pengacara yang hadir, besar kemungkinan saya akan nyangkut di sana (Mapolda Sumut)," ujarnya.

Seruan itu langsung disambut antusias oleh massa aksi penolakan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Sumatera Utara.

Setelah mendengarkan arahan dari Heriansyah, masing-masing pengunjuk rasa mulai membubarkan diri.

Sebelum bubar, mereka menyempatkan membersihkan sampah yang berserakan di depan gedung DPRD Sumut.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019