Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan 47 orang pengunjung lokasi rumah toko atau ruko yang dijadikan tempat hiburan malam di Jalan By Pass Adam Malik, Rantauprapat, Minggu (19/5) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Minggu malam menyampaikan, razia tempat hiburan malam yang dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang itu lokasi Ruko yang bernama One Heart dan AMJ.

Razia berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Ruko yang tertutup dijalan lingkar Kota Rantauprapat itu dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Dari dua lokasi itu, personel mengamankan sebanyak 32 orang pengunjung One Heart dan sebanyak 15 orang di AMJ yang positif mengkonsumsi Narkoba. Selanjutnya mereka dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan secara intensif.

"Ada 47 orang yang positif mengkonsumsi Narkoba, rata-rata berusia muda dan satu orang dinyatakan negatif," katanya.

Personel kepolisian juga sempat kewalahan ketika menyisir lokasi tempat hiburan karena tertutup dan dibatasi tembok-tembok setinggi 1,5 meter.

I Kadek Hery Cahyadi menjelaskan, sejumlah pengunjung yang terbukti mengkonsumsi Narkoba akan di limpahkan ke BNNK Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk diproses lebih lanjut.

Pihaknya juga akan terus memberantas dan menekan peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.


Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019