Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Binjai mengamankan 19 warga dari berbagai hotel yang ada disana, dalam rangka razia penyakit masyarakat dan narkotika dengan melibatkan 30 personel polisi dan BNN setempat serta POM TNI Angkatan Darat.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu.

Siswanto Ginting menyampaikan dalam razia tersebut para personel melakukan pemeriksaan keberbagai tempat diantaranya hotel, tempat karaoke, cafe, rumah kos-kosan, dari mulai, Sabtu (18/5) pukul 21.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB, Minggu (19/5).

Dari hotel Lestari di jalan Sukarno-Hatta Kecamatan Binjai Timur diamankan 11 orang, dari hotel Binjai nihil, dari Hotel Garuda nihil, dari rumah kos-kosan diamankan empat orang, dari hotel Arimbi empat orang, dari Cafe Sartika Tandem nihil.

Sementara dari karaoke Inul Vista, Idola, dan Sartika tidak ada ditemukan kegiatan, dan sudah tutup, maka yang diamankan sebanyak 19 orang.

Dari 19 orang itu, tiga positip memakai narkotika dan langsung diserahkan kepada BNN Binjai yang diterima Darwan Girsang untuk dilakukan assesmen, 16 lagi diserahkan kepada BKO Binmas Polres Binjai Iptu Suwardi untuk dilakukan pembinaan.

"Kini petugas sedang melakukan pembinaan terhadap mereka yang terkena razia tersebut dengan membuat pernyataan tertulis sekaligus mengundang pihak keluarganya," katanya. 

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019