Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang Klas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga berawal dari tertangkapnya salah seorang warga binaan membawa sabu-sabu.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto yang ditemui di lokasi, Kamis (16/5) malam, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh sementara kejadian tersebut berawal saat seorang warga binaan di lapas tersebut kedapatan membawa sabu-sabu di dalam lapas.

Selanjutnya kemungkinan warga binaan tersebut diperiksa secara intensif oleh petugas lapas.

"Kemudian apa yang dilakukan oleh petugas terhadap warga binaan tersebut menimbulkan empati dari teman-teman warga binaan lainnya sehingga terjadi kejadian itu," ungkapnya.

Baca juga: 92 napi yang kabur dari Lapas Narkotika Langkat kembali ditangkap
Baca juga: 1.600 napi di Lapas Narkotika Langkat bakar lapas

Sebelumnya, ia menyampaikan sejauh ini sedikitnya sudah 92 narapidana warga binaan di lapas tersebut yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh petugas.

"Sampai sejauh ini, sementara 92 napi yang kabur sudah berhasil diamankan kembali oleh petugas," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto.

Untuk pengamanan lanjutan, kata dia, sementara personel Polri dibantu TNI terus bersiaga dan petugas lapas terus melakukan perbaikan terhadap fasilitas lapas yang rusak dampak kerusuhan yang dilakukan oleh napi.

"Semoga bisa segera pulih dan terus dilakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak," ujarnya, berharap.

Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan: Lapas Narkotika Langkat sudah kondusif
Baca juga: Napi bakar lapas narkotika Langkat (video)

Pewarta: Irsan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019