Sebanyak 1.600 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat bakar bangunan dan berbagai kenderaan yang ada di tempat tersebut, dipicu sengketa antar petugas lembaga dengan narapidana, selain itu 100 narapidana melarikan diri namun 30 berhasil ditangkap kembali.

Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK di lokasi kejadian, Kamis sore, menjelaskan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut terdapat 1.600 narapidana dimana 215 merupakan tahanan perempuan.

"Kita sedang berupaya untuk mengamankan kembali lembaga pemasyarakatan tersebut dengan menerjunkan aparat satu kompi dari Brimob, satu kompi dari marinir, satu kompi dari raider," katanya.

Kapolres yang juga didampingi Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Syamsul Alam langsung memerintah para petugas untuk mengamankan dan melakukan isolasi agar para tahanan tidak ada yang melarikan diri lagi.

Baca juga: Polri-TNI amankan Lapas Narkoba Hinai yang terbakar

Yang pasti menurut data sementara ada 100 narapidana narkoba ini yang melarikan diri, namun 30 diantaranya berhasil kita amankan dan kita kita titip di rumah tahanan negara Tanjungpura dan Polsek Hinai, ujarnya.

"Pemicu dari kejadian dan pristiwa itu dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara narapidana dengan petugas lembaga pemasyarakatan sehingga pristiwa ini terjadi," sambungnya.

Dari lokasi kejadian langsung amatan Antara, terlihat warga sekitar lembaga pemasyarakatan ramai memadati lokasi untuk melihat dari dekat pristiwa yang terjadi, dimana kejadian terbakarnya lembaga tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, namun sekitar pukul 16.30 WIB, api yang sempat menyelimuti lembaga itu berhasil dipadamkan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019