Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ditunjuk oleh pemerintah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan penguatan kepala sekolah di Sumatera Utara.
Wakil Rektor 1 UMSU Dr Muhammad Arifin Gultom, di Medan, Rabu, mengatakan penetapan UMSU sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 0801/ B.B1.3/HK/2019.
Yang isinya adalah tentang penetapan lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan yang bekerjasama dengan lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah tahap tiga.
Baca juga: Pemkot Medan tetapkan OIF UMSU pusat pengamatan hilal
"UMSU dalam hal ini ditunjuk sebagai salah satu lembaga penyelenggara diklat kepala sekolah untuk wilayah Sumatera Utara," katanya.
Ia menyebutkan UMSU berkomitmen melaksanakan kepercayaan yang diberikan, dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) tenaga instruktur yang terlatih sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tentunya kepercayaan ini patut kita syukuri apalagi penunjukan sebagai penyelenggara diklat penguatan kepala sekolah melalui seleksi yang sangat ketat," katanya.
Prinsipnya, kata dia, UMSU siap ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai mitra kemendikbud RI dalam rangka penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Hal ini sekaligus sebagai komitmen UMSU dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.
"Kepada penyelenggara yang ditunjuk yakni LPD FKIP diharapkan bisa melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Selain sebagai kebanggaan serta amanah yang diberikan sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi UMSU," katanya.
Sementara Ketua LPD FKIP UMSU, Dr Dewi Kesuma Nasution mengatakan, pihaknya siap melaksanakan diklat penguatan kepala sekolah yang ditandai dengan tersedianya dan kesiapan para dosen sebagai instruktur/pengajar diklat, admin dan operator yang semuanya telah mengikuti Bimtek dari Ditjen GTK Kemendikbud.
Kegiatan direncanakan pada bulan Juli-November 2019 untuk 14 Kabupaten /Kota di Sumatera Utara dengan jumlah kuota peserta sebanyak 2807 orang.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Wakil Rektor 1 UMSU Dr Muhammad Arifin Gultom, di Medan, Rabu, mengatakan penetapan UMSU sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 0801/ B.B1.3/HK/2019.
Yang isinya adalah tentang penetapan lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan yang bekerjasama dengan lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah tahap tiga.
Baca juga: Pemkot Medan tetapkan OIF UMSU pusat pengamatan hilal
"UMSU dalam hal ini ditunjuk sebagai salah satu lembaga penyelenggara diklat kepala sekolah untuk wilayah Sumatera Utara," katanya.
Ia menyebutkan UMSU berkomitmen melaksanakan kepercayaan yang diberikan, dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) tenaga instruktur yang terlatih sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tentunya kepercayaan ini patut kita syukuri apalagi penunjukan sebagai penyelenggara diklat penguatan kepala sekolah melalui seleksi yang sangat ketat," katanya.
Prinsipnya, kata dia, UMSU siap ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai mitra kemendikbud RI dalam rangka penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Hal ini sekaligus sebagai komitmen UMSU dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.
"Kepada penyelenggara yang ditunjuk yakni LPD FKIP diharapkan bisa melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Selain sebagai kebanggaan serta amanah yang diberikan sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi UMSU," katanya.
Sementara Ketua LPD FKIP UMSU, Dr Dewi Kesuma Nasution mengatakan, pihaknya siap melaksanakan diklat penguatan kepala sekolah yang ditandai dengan tersedianya dan kesiapan para dosen sebagai instruktur/pengajar diklat, admin dan operator yang semuanya telah mengikuti Bimtek dari Ditjen GTK Kemendikbud.
Kegiatan direncanakan pada bulan Juli-November 2019 untuk 14 Kabupaten /Kota di Sumatera Utara dengan jumlah kuota peserta sebanyak 2807 orang.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019