Bupati Simalungun, JR Saragih menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Utara dengan KPK RI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/5).

Acara dirangkai dengan penandatanganan komitmen kepala daerah yang baru dengan KPK, penandatanganan MoU antara Pemda dengan BPN dan PT Bank Sumut, optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah, sosialisasi pemanfaatan data e-KTP serta launching gerakan sekolah berintegritas.

Pada rakor itu, Bupati Simalungun menandatangani surat perjanjian kerja sama antara Pemkab Simalungun dengan BPN dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah.

Hal serupa dengan 32 Kepala Daerah kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara yang disaksikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi dan delapan kepala daerah baru di Sumut juga menandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama dengan KPK. 

Ketua KPK menyampaikan berbagai rencana aksi koordinasi supervisi di Sumut oleh KPK, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan terpadu, manajemen ASN, dana desa serta optimalisasi pendapatan dan penataan barang dan aset daerah.

Program pencegahan korupsi itu nantinya akan bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil dengan memanfaatkan data e-KTP dalam mendukung upaya pencegahan korupsi terintegrasi. 

"Kepala Daerah juga harus didukung dengan komitmen bersama dari jajaran perangkat daerah, DPRD, dan stakeholder lainnya," ujar Agus.

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019