Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dr. Setya Dian Kartika SpOG mengatakan ibu hamil dengan kondisi yang sehat dan tidak mengalami hiperemesis gravidarum atau mual dan muntah yang berlebihan boleh berpuasa.

"Boleh berpuasa asalkan pastikan kondisi ibu dan janin sehat, selain itu tidak sedang mengalami hiperemesis gravidarum atau mual muntah yang parah," katanya di Purwokerto, Selasa.

dr. Setya Dian Kartika SpOG yang praktik di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto tersebut juga mengatakan ibu hamil dengan usia kehamilan yang masih sangat muda perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter apabila ingin berpuasa.

"Alangkah lebih baik lagi jika berkonsultasi dan memeriksakan diri guna memastikan ibu hamil dan janin dalam kondisi baik," katanya.
Selain itu, kata dia, ibu hamil yang ingin berpuasa perlu memperhatikan asupan makanan dengan gizi seimbang.

"Saat sahur dan berbuka harus dipastikan asupan makanan sudah bergizi seimbang sehingga kebutuhan nutrisi tetap terpenuhi," katanya.

Selain itu, saat sahur dan berbuka, kata dia, ibu hamil perlu mengonsumsi lebih banyak air putih. "Konsumsi air putih ini penting agar ibu hamil tidak dehidrasi, pastikan air putih yang diminum sesuai dengan kebutuhan ibu hamil," katanya.

Kendati demikian, dr. Setya Dian Kartika SpOG yang juga praktik di RS Ananda Purwokerto mengatakan ibu hamil kurang dianjurkan berpuasa apabila janin yang dikandungnya berukurang kecil.

"Puasa bagi ibu hamil kurang dianjurkan bagi yang janinnya berukuran kecil atau mengalami kondisi intrauterine growth restriction," katanya.*




 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019