Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kesalahan penginputan data C1.

Pernyataan yang ditandatangani Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak tersebut disampaikan melalui media social FB KPU Labura, Senin (29/4) sekira pukul 18.00 WIB.

“Pemohonan maaf kami sampaikan kepada masyarakat atas kesalahan yang tidak disengaja kami lakukan. Untuk beberapa saat yang lalu telah terjadi kesalahan Penginputan Data C1yang disajikan oleh operator Situng kami,” tulisnya dalam surat dua lembar itu.

Dalam surat itu disebutkan, pada 20 April pukul 20.00 WIB operator Situng melaksanakan entri form C1 PPWP untuk TPS 6 Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuhselatan dengan memasukkan data untuk pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin 189 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga 1 suara dari total 190 suara sah.

Kemudian di TPS 1 Desa Poldung Kecamatan Aekantas termasukkan data untuk pasangan capres/cawapres 01 sebanyak 40 suara dan untuk pasangan capres/cawapres 02 sebanyak 75 suara dari 215 suara sah.

Demikian juga dengan TPS 23 Desa Tanjungleidong Kecamatan Kualuhleidong, terentri perolehan suara pasangan 01 sebanyak 64 suara dan pasangan 02 sebanyak 108 suara dari 108 suara sah.

Pada 28 April, komisioner KPU menyampaikan kepada Koordinator Siturng KPU tentang adanya laporan masyarakat yang menemukan ketidaksinkronan data di Situng entri dengan data di Situng pindai.

Dalam surat tersebut KPU menyampaikan semestinya pada TPS 6 Desa Damuli Pekan perolehan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin adalah 53 dan suara pasangan Prabowo-Sandiaga 136 suara dari total 189 suara sah.

Kemudian di TPS 01 Desa Poldung, perolehan pasangan 01 meraih 40 suara dan pasangan 02 mendapat 175 suara dari total 25 suara sah. Sedangkan di TPS 23 Tanjungleidong, perolehan pasangan 01 sebanyak 91 suara dan pasangan 02 mendapat 58 suara dari 149 suara sah.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019