Seorang personel dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, Polda Sumatera Utara, Aiptu Jonter Siringo-ringo (51) meninggal dunia saat melaksanakan tugas pengamanan Pemilihan Umum 2019.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi di Medan, Sabtu, membenarkan Aiptu Jonter wafat saat menjalankan tugas negara.

Ia menjelaskan personel Polres Dairi itu mengembuskan nafas yang terakhir setelah kelelahan mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tiga Baru, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Kamis (18/4).

"Aiptu Jonter gugur dalam menjalankan tugas pengamanan pemilu," ujarnya.

Ia menyebutkan Polri mengerahkan seluruh kekuatan guna menjamin keamanan jalannya pesta demokrasi tersebut.

Bahkan, katanya, Aiptu Jonter harus bekerja keras hingga malam hari.

Baca juga: Diduga kelelahan saat pemungutan suara, Eva Arnaz meninggal dunia

"Hingga Kamis (18/4) pukul 10.00 WIB, anggota kepolisian yang dikenal sangat disiplin itu masih sempat mengawal KPPS guna menyerahkan dokumen pemilu ke PPK," ucap mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Tatan menjelaskan Aiptu Jonter kemudian meminta izin kepada Kapolsek AKP Abdul Rahman Siregar untuk pulang ke rumah karena dadanya tiba-tiba mengalami sesak, seperti penderita penyakit jantung.

Setelah tiba di rumah, Aiptu Jonter meminta kepada keluarganya agar diantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Namun tidak berapa lama berada di rumah sakit, akhirnya dia meninggal dunia.

"Almarhum Aiptu Jonter meninggalkan seorang isteri boru Siahaan dan tiga orang anak.Jenazahnya telah dikebumikan di Desa Janji, Kabupaten Samosir pada hari ini (20/4)," katanya.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019