Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat melakukan sistim jemput from C 1 untuk sistim penghitungan suara sekaligus mengawasi pergerakan kotak suara dari desa menuju kecamatan.

"Untuk from C 1 ini harus disampaikan ke KPU Langkat secepatnya agar bisa di aploud ke aplikasi sistim penghitungan ," kata Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu, di Stabat, Kamis.

Selain itu, KPU juga sedang memonitor pergerakan kotak suara dari desa menuju kecamatan karena harus dilakukan penghitungan suara, dimana sesuai jadwal rekapitulasi di kecamatan hingga 4 Mei mendatang. 

Usai dari situ baru dilakukan rekapitulasi di kabupaten untuk mengetahui hasil dari berbagai kecamatan yang sudah dilakukan perhitungan surat suaranya disana. 

"Mudah-mudahan secepatnya rampung sehingga akan diketahui perolehan suara sebenarnya dari kedua pasangan capres-cawapres yang mengikuti proses pemilihan 17 April kemarin," katanya.

Hingga sekarang ini proses C1 yang harus dikirimkan segera laporannya kepada KPu pusat untuk bisa masuk ke aplikasi situng.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019