Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu bersama tim gabungan, Minggu (14/4) dini hari menertibkan alat peraga kampanye (APK) memasuki hari pencoblosan dalam pemilihan umum secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Makmur Munthe di Rantauprapat menyampaikan, penertiban alat peraga kampanye pada masa tenang, 14, 15 dan 16 April 2019 sesuai amanat UU dan Peraturan Bawaslu RI No 28 tahun 2018 tentang pengawasan masa kampanye pemilu 2019.

Untuk efektivitas pembersihan APK, tim membentuk dua kelompok utama. Dengan masing-masing fungsi membersihkan APK mulai dari dua pintu masuk ke dalam Kota Rantauprapat.

"Kita akan membagi dua tim. Pertama, dengan memulai dari Tugu Selamat Datang kawasan Kompi 126/KC. Dan Tim 2 dari Tugu Selamat Datang Sigambal," jelasnya.

Kemudian, tim menyisir sejumlah alat peraga kampanye di jalan-jalan protokol. Rencana fokus utama APK raksasa berbentuk baliho dan bando.

"Kita fokus pada jalan protokol. Sasaran banyaknya bilboard berbayar sebagai APK," ujarnya seraya mengingatkan personel tim agar mengumakan menjaga keselamatan.

Kepala Satpol PP Pemkab Labuhanbatu, Aminullah Haris Nasution, menambahkan, APK yang pertama dibersihkan dengan posisi berada di pinggir jalan utama.

Pantauan pihaknya sudah ada APK yang dibuka para pemiliknya. Jika dinihari tim tidak tuntas melakukan pencopotan APK, akan dilanjutkan siang hari.

Pihaknya dibantu tim Satpol PP Provinsi Sumut dan sejumlah mobil LPJU milik Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkab Labuhanbatu.

Pantauan di lapangan, tim gabungan tampak menurunkan puluhan APK yang berukuran besar. Untuk kelancaran tugas dan arus lalulintas, pihak Polantas melakukan buka tutup arus lalin.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019