Kinerja Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai disoroti dan mendapat beragam tanggapan dari pengguna media sosial Facebook yang biasa disebut warganet atau netizen.

Tanggapan netizen itu berawal dari berita sumut.antaranews.com berjudul "Dinilai lakukan kekeliruan, Bawaslu surati KPU Tanjungbalai" yang dibagikan pemilik akun Facebook Yan Aswika Marpaung, pada Jumat (29/3).

Komentar pertama datang dari pemilik akun Saufi Al-Bukhori Simangunsong dengan berkomentar, "Asyikk juga ini untuk kita sikapi. Mohon pantau kami. Itu ucap Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan," tulisnya dibarengi foto tangkapan layar grup WhatsApp.

Akun atas nama Wanda Zha hanya menuliskan "Waow" dengan lampiran foto tangkapan layar terkait pernyataan Luhut Parlinggoman Siahaan di sebuah grup WhatsApp.

Baca juga: Dinilai lakukan kekeliruan, Bawaslu surati KPU Tanjungbalai

Pemilik akun Andes Sandy berkomentar, "Mknya para komisioner atau ketua kpu tanjungbalai harus teliti dan tegas jgn sepele dipantau terus muda harus energik dan sigap. Selamat bekerja," tulis Sandy di kolom komentar.

Komentar singkat muncul dari pemilik akun Emil Sanosa, "Mantab... Kawal ketat KPU."

Komentar yang menyesalkan kinerja jajaran KPU Tanjungbalai datang dari pemilik akun Sifau Fauzi. "Gawat, proses penyeleksian pencalonan anggota KPPS di kelurahan pasar baru, kota tanjungbalai, sumut, 100% di nilai cacat hukum dan mengandung unsur nepotisme."

Berdasarkan hasil penelusuran, Sabtu (30/3), beragam emotion (jempol dan love) dari pemilik akun Facebook muncul menanggapi berita "Dinilai lakukan kekeliruan, Bawaslu surati KPU Tanjungbalai" tersebut.

Selain mendapat emotion, berita itu juga dibagikan lebih dari 10 pemilik akun Facebook dan sudah dibaca 2.344 pengunjung sumut.antaranews.com.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019