Pemkot Tanjungbalai menandatangani komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR.

Penandatanganan komitmen itu dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H. Ismail, di hadapan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (26/3).

Dihubungi dari Tanjungbalai, Wakil Wali Kota H ISmail mengatakan LAPOR merupakan aplikasi yang bisa digunakan publik guna menyampaikan keluhan tentang pelayanan oleh pemerintah daerah.

Aplikasi tersebut terintegrasi ke seluruh jajaran pemprov, pemkab/pemkot serta seluruh dinas, sehingga seluruh laporan masyarakat akan masuk ke KSP dan diteruskan ke pemkab/pemkot atau dinas terkait yang diadukan.

"Ini merupakan tonggak kita bersama untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Tentunya Pemko Tanjungbalai siap berkomitmen dan bersinergi dengan Ombudsman RI dibidang pelayanan publik," kata H.Ismail.

Wakil Wali Kota berharap, dengan penanda tangan komitmen SP4N-LAPOR ini kedepannya bisa mendorong peningkatan pelayanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019