FS (48), seorang lelaki tuna wicara warga Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi ditangkap Sat Reskrim Polres karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J.Nainggolan, Selasa (19/3), membenarkan adanya penangkapan tersangka seorang pria tuna wicara yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur.

Baca juga: Tebing Tinggi terus berupaya meminimalisir kekerasan terhadap anak dan perempuan
Baca juga: 40 emak-emak Tebing Tinggi korban penipuan modus arisan

Tersangka ditangkap Senin (18/3) dari kediamannya tanpa perlawanan.

"Kami memang sedikit mengalami kesulitan untuk memeriksa tersangka karena kekuranganya, namun kami akan berupaya menggunakan tenaga ahli yang paham bahasa gerak untuk menggali keteranganya," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019