KPK mengamankan empat orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang juga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.

"KPK mengamankan lima orang pada kegiatan hingga pagi tadi termasuk di antaranya penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Menurut Febri, KPK melaksanakan tugas sesuai dengan UU No 30 tahun 2002 tentang KPK dan juga hukum acara yang berlaku.

"Kelima orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama pejabat di daerah ya di Kementerian Agama," tambah Febri.

Baca juga: KPK OTT Ketua Umum PPP
Baca juga: KPK konfirmasi penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy

Satu orang penyelenggara tersebut Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy, sisanya ada 2-3 orang pejabat Kemenag dan satu orang dari swasta .

"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut selain lima orang itu ada diamankan pihak lain. Akan kami sampaikan tapi yang bisa dikonfirmasi saat ini adalah lima orang diamankan di Jawa Timur kemudian dibawa untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Timur," ungkap Febri.

KPK juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Polda Jawa Timur yang sudah fasilitasi dan membantu tim KPK.

Rencananya Rommy akan dibawa ke gedung KPK Jakarta pada malam ini.

Sedangkan konferensi pers penetapan tersangka akan dilaksanakan pada Sabtu (15/3) sesuai waktu pemeriksaan 1x24 jam KUHAP.

Baca juga: Petinggi PPP sulit dikonfirmasi kabar OTT ketumnya
Baca juga: JK: Penangkapan Romi berdampak ke kampanye pemilu

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019