Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 dalam upaya meningkatkan pemahaman semua penyelenggara pemilu terkait pencoblosan dan penghitungan suara.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair, di Medan, Jumat, mengatakan, dalam simulasi tersebut KPU Medan mendirikan satu TPS yang akan menjadi tempat warga untuk mencoblos. 

Kemudian warga berdatangan dan petugas melayani mereka dengan memberikan surat suara.

"Simulasi ini kita buat menyerupai kenyataan. Kita menggunakan bilik suara dengan ukuran yang sama dengan yang akan dipakai pada hari H pemilu nanti, begitu juga surat suara kita pakai sesuai dengan ukuran masing-masing surat suara nantinya," katanya.

Ia mengatakan dalam simulasi itu mereka juga mengikutkan para pemilih yang berasal dari kaum disabilitas. 

Hal ini dilakukan agar seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada seluruh TPS memahami berbagai dinamika yang akan muncul saat pencoblosan nantinya.

"Kita juga tadi meminta masukan dari kalangan masyarakat penyandang disabilitas mengenai apakah TPS yang dibuat sudah dapat diakses oleh kaum difabel atau belum. Masukan dari mereka menjadi pertimbangan juga dalam membangun TPS ditengah masyarakat," katanya.

Selain simulasi pencoblosan, KPU Medan juga akan melakukan simulasi perhitungan perolehan suara. 

Dalam simulasi perhitungan surat suara ini mereka akan melakukan perhitungan mengenai waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

"Nanti kita akan melihat waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi sehingga dapat kita buat estimasi waktu yang mereka butuhkan. Ini penting juga agar jangan sampai kita melanggar aturan soal batasan waktu menyelesaikan proses rekapitulasi," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019