Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melakukan sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, di bidang ekonomi kreatif dalam upaya mengedukasi masyarakat di daerah itu, Kamis.

Deputi Fasilitasi HAKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema di Lubuk Pakam, Kamis, mengatakan, pihaknya merasa bangga bisa menggelar sosialisasi terkait HAKI di daerah itu dalam upaya mengedukasi masyarakat.

Melalui sosialisasi hak kekayaan intelektual tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang baik bagi para pelaku ekonomi kreatif di daerah itu sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Deliserdang, lanjut dia, memiliki cukup banyak potensi seperti objek wisata, pertanian, kelautan dengan wilayah yang cukup luas dan berbatasan dengan Medan yang merupakan ibukota Sumatera Utara.

Berbagai potensi tersebut harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah termasuk membangun dan terus menggali potensi parawisatanya. 

"Karenanya saya yakin, potensi yang ada ini akan menjadikan Deliserdang menjadi salah satu kabupaten termaju di Indonesia," katanya.

Sementara Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut MoU Pemkab Deliserdang dengan Bekraf RI beberapa waktu lalu di Bali.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat pelaku usaha kreatif dan para pelaku usaha umumnya dalam rangka perlindungan atas produk dan daya kreasi yang dimiliki. 

"Sosialisasi HAKI ini sangat penting, karena di Deliserdang selama beberapa tahun ini telah bersepakat bahwa bagaimana masyarakatnya dan wilayah Deliserdang menjadi maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019