Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara menggandeng perbankan dan PD Pasar Medan untuk melayani penukaran uang pecahan kecil dan uang tidak layak edar di delapan pasar di Kota Medan.
"Delapan pasar tersebut mulai Pusat Pasar, Petisah, Bakti, Sukaramai, Simalingkar, Titi Papan, Titi Kuning, dan Sambas," ujar Direktur BI Perwakilan Sumut Andiwiana Septonarwanto di Medan, Kamis.
Dia mengatakan itu usai "Kick Off" Program Kas Keliling dan Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) kerja sama BI, PD Pasar Kota Medan dan delapan bank.
Menurut Andiwiana, penukaran uang pecahan kecil (UPK) dan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) di delapan pasar di Kota Medan dilayani dengan kas keliling yang dilaksanakan oleh delapan bank.
Delapan bank itu yakni BRI, Mandiri, BNI, Permata, CIMB Niaga, Maybank, BRI Syariah dan BJB.
"Jadwal penukaran dilakukan setiap hari Senin dan Kamis pukul 09.00 sampai 12.00 WIB," katanya.
Setiap hari penukaran, katanya, layanan kas keliling bersama dibekali dengan modal senilai Rp 370 juta per mobil.
Andiwiana Septonarwanto mengatakan, selama ini, kesan perbankan maupun masyarakat terhadap kebutuhan UPK selalu dengan Hasil Cetak Sempurna (HCS).
Padahal pemenuhan kebutuhan uang tidak hanya HCS tetapi juga Uang Layak Edar (ULE) eks/bekas peredaran.
"Oleh karena itu BI berharap perbankan dapat mengedukasi masyarakat bahwa pemenuhan kebutuhan uang tidak hanya dengan HCS tetapi juga dengan ULE eks peredaran, termasuk kebutuhan UPK," katanya.
Dia menegaskan, penukaran UPK dan UTLE dilakukan untuk menjaga kelancaran transaksi pembayaran dan mendukung " clean money policy" di wilayah Sumut khususnya di Kota Medan.
Perbankan sebagai garda terdepan, ujar Andiwiana diharapkan untuk ikut serta meningkatkan distribusi UPK kepada retailer, pasar tradisional dan masyarakat umum baik melalui mekanisme penarikan dan atau penukaran.
Selain kas keliling di pasar, ada 70 loket penukaran UPK dan UTLE yang dibuka bank di Sumut.
Dia menegaskan, jadwal penukaran di bank juga dilakukan pada hari Senin dan Kamis pukul 09.00 sampai 12.00 WIB dengan modal Rp 308 juta per loket per hari layanan.
"Melalui sinergi antara BI, perbankan dan PD Pasar Kota Medan diharapkan penyediaan uang kartal kepada masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan dalam kondisi layak edar dapat terwujud lebih optimal," katanya.
Program itu juga diharapkan dapat mewujudkan Sumut bebas uang lusuh.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Delapan pasar tersebut mulai Pusat Pasar, Petisah, Bakti, Sukaramai, Simalingkar, Titi Papan, Titi Kuning, dan Sambas," ujar Direktur BI Perwakilan Sumut Andiwiana Septonarwanto di Medan, Kamis.
Dia mengatakan itu usai "Kick Off" Program Kas Keliling dan Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) kerja sama BI, PD Pasar Kota Medan dan delapan bank.
Menurut Andiwiana, penukaran uang pecahan kecil (UPK) dan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) di delapan pasar di Kota Medan dilayani dengan kas keliling yang dilaksanakan oleh delapan bank.
Delapan bank itu yakni BRI, Mandiri, BNI, Permata, CIMB Niaga, Maybank, BRI Syariah dan BJB.
"Jadwal penukaran dilakukan setiap hari Senin dan Kamis pukul 09.00 sampai 12.00 WIB," katanya.
Setiap hari penukaran, katanya, layanan kas keliling bersama dibekali dengan modal senilai Rp 370 juta per mobil.
Andiwiana Septonarwanto mengatakan, selama ini, kesan perbankan maupun masyarakat terhadap kebutuhan UPK selalu dengan Hasil Cetak Sempurna (HCS).
Padahal pemenuhan kebutuhan uang tidak hanya HCS tetapi juga Uang Layak Edar (ULE) eks/bekas peredaran.
"Oleh karena itu BI berharap perbankan dapat mengedukasi masyarakat bahwa pemenuhan kebutuhan uang tidak hanya dengan HCS tetapi juga dengan ULE eks peredaran, termasuk kebutuhan UPK," katanya.
Dia menegaskan, penukaran UPK dan UTLE dilakukan untuk menjaga kelancaran transaksi pembayaran dan mendukung " clean money policy" di wilayah Sumut khususnya di Kota Medan.
Perbankan sebagai garda terdepan, ujar Andiwiana diharapkan untuk ikut serta meningkatkan distribusi UPK kepada retailer, pasar tradisional dan masyarakat umum baik melalui mekanisme penarikan dan atau penukaran.
Selain kas keliling di pasar, ada 70 loket penukaran UPK dan UTLE yang dibuka bank di Sumut.
Dia menegaskan, jadwal penukaran di bank juga dilakukan pada hari Senin dan Kamis pukul 09.00 sampai 12.00 WIB dengan modal Rp 308 juta per loket per hari layanan.
"Melalui sinergi antara BI, perbankan dan PD Pasar Kota Medan diharapkan penyediaan uang kartal kepada masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan dalam kondisi layak edar dapat terwujud lebih optimal," katanya.
Program itu juga diharapkan dapat mewujudkan Sumut bebas uang lusuh.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019