Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana menambah ruang terbuka hijau di daerah itu untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

"Penataan lingkungan memang menjadi salah satu program prioritas Pemprov Sumut," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (6/3).

Untuk itu, katanya, Taman Dewi Sri di kawasan Jembatan Kembar Jalan Sudirman Kota Binjai yang sudah ditata sebagai ruang terbuka hijau (RTH) perlu ditiru untuk diterapkan di kota/kabupaten lainnya di Sumut.

Gubernur menegaskan pentingnya membangun atau mengembalikan satu kawasan tertentu menjadi asri karena pada dasarnya manusia yang memiliki paru-paru membutuhkan udara bersih yang diproduksi tumbuh-tumbuhan.

"Apalagi RTH sudah ada aturannya dan Sumut belum memenuhi ketentuan luasan RTH," katanya. 

Oleh karena itu, ke depannya Pemprov Sumut akan menambah RTH. 

Sejumlah kawasan yang memungkinkan untuk dibangun atau dikembalikan menjadi RTH akan difungsikan sebagai RTH. 

"Menambah RTH bukan berarti mengabaikan tempat bisnis.Yang pasti akan diatur lokasi perdagangan dan RTH agar sama-sama 'bertumbuh' yang pada akhirnya akan menambah kesejahteraan masyarakat," katanya.

Wali Kota Binjai HM Idaham menjelaskan, Taman RTH Dewi Sri di Jalan Jenderal Sudirman Binjai itu memiliki area seluas 1.417 meter persegi.

Kawasan di sepanjang bantaran sungai itu memiliki fasilitas taman bunga, jogging track, tempat duduk, dan toilet. 

Taman itu dilengkapi videotron untuk menampilkan berbagai informasi yang perlu diketahui masyarakat. 

Selain menawarkan keindahan dan pemandangan tepi sungai, taman dilengkapi seni mural yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019