Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus video hoaks yang isinya menyebutkan bahwa surat suara pilpres di Sumut sudah tercoblos.

"Akan kita tindak lanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoaks," katanya di Medan, Minggu. 

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar. Karena ada pidana yang menanti untuk para penyebarnya. 

"Hoaks bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video itu adalah fitnah dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional. 

"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," sebutnya. 

Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara pilpres, padahal surat suara untuk capres belum tiba di Kota Medan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar," katanya.

Baca juga: KPU laporkan video hoaks surat suara tercoblos di Sumut ke Polda

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019