Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara bersama KPU Kota Medan resmi melaporkan ke Polda Sumut terkait video hoaks yang isinya menyebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos, Minggu (3/3). 

Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut Ira Wartati di Medan, Minggu, mengatakan, itu ini adalah hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan. 

Pelaporan kepolisian adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. 

KPU melaporkan dugaan pencemaran nama karena dalam video itu KPU Sumut merasa telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3) malam, sehingga pihaknya merasa perlu untuk membuat laporan. 

Karena jika dibiarkan, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara. 

"Harapannya masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoaks," katanya.

Baca juga: Polda Sumut selidiki video hoaks suat suara tercoblos

Sementara itu Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video itu adalah fitnah dan juga kali pertama KPU Medan diserang hoaks. 

KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional. 

"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," sebutnya. 

Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres, padahal surat suara untuk Capres belum tiba di Kota Medan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif,"  tandasnya. 
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019