Sebanyak 77 orang yang menjadi bagian dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kota Padangsidimpuan mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Risiko bekerja itu dapat menimpa siapa saja termasuk Panitia Pengawas Pemilu," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan Zainal Fakhruddin, Sabtu.

Dia mengatakan itu saat menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota/staf Panwaslu di enam kecamatan se-Kota Padangsidimpuan plus seluruh anggota Bawaslu beserta stafnya, Jumat (1/3).

"Dengan terlindunginya seluruh peserta maka otomatis BPJS Ketenagakerjaan menjamin seluruh peserta dari risiko dan kerja mengawasi Pemilu nantinya juga lebih maksimal,"kata dia.

Risiko yang dilindungi sesuai program yang ditawarkan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.   

"Kepesertaan ini sesuai tuntutan atau amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial,"kata Zainal yang didampingi stafnya Yuswiriadi.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Syafri Muda Harahap, mengatakan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi mereka mengingat tugas yang dilaksanakan dilapangan nantinya rentan risiko risiko.

"Memang siapapun tidak menginginkan terjadinya risiko saat bekerja, hanya saja perlu diantisipasi untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini,"sebutnya.

Dalam acara ini kedua pihak antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bawaslu juga menandatangani MoU atau nota kesepakatan seluruh pengawas Pemilihan Padangsidimpuan tercatat sebagai peserta.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019