Batubara (Antaranews Sumut) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lima Puluh.

Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Zainuddin di Lima Puluh, Selasa, mengatakan, momentum ini sangat penting dan harapannya dengan terbitnya Inpres ini  dapat  menjadi payung hukum untuk semua Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah  untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita  bersama OPD terkait dan lembaga yang ada dapat bersama-sama  melaksanakan kegiatan pencegahan narkoba di Kabupaten Batu Bara untuk kemajuan daerah kita. Khususnya bagaimana kita menyiapkan generasi yang bersih dari narkoba," katanya.

Saat ini Indonesia sudah masuk pada fase darurat narkoba. Indonesia sudah masuk pada fase darurat narkoba. Kondisi ini yg mengharuskan presiden mengeluarkan intruksi mengenai rencana aksi P4GN ini.

Narkoba ini sudah merambah kesemua kalangan. Menurut hasil penelitian BNN pada Tahun 2017, sebanyak 27 persen pengguna narkoba adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Pekerja 57 persen dan selebihnya adalah golongan diluar pekerja dan pelajar," katanya.
 

Pewarta: Suhaimi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019