Gunungsitoli (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, melayangkan surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta penundaaan penarikan minyak tanah bersubsidi di daerah itu.
     
"Kita telah mengirim surat kepada Menteri ESDM tanggal 16 Februari 2019 agar penarikan minyak tanah bersubsidi di Kota Gunungsitoli ditunda hingga Juni 2019," kata Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebuanya, di Gunungsitoli, Rabu.

Ia mengatakan permintaan agar penarikan minyak tanah bersubsidi ditunda untuk menghindari terjadinya keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat Kota Gunungsitoli saat ini masih canggung menggunakan LPG, sebab sebelumnya masyarakat telah terbiasa menggunakan kompor minyak tanah maupun kayu bakar untuk memasak kebutuhan rumah tangga. 

"Kita akui penyediaan dan pendistribusian lLPG 3 Kg di Kota Gunungsitoli sangat disambut baik dan antusias oleh sebagian besar masyarakat, tetapi masih ada kendala teknis dan non teknis yang memang tidak bisa dihindari di lapangan saat ini, " jelasnya.

Kendala di lapangan menurut dia salah satunya adalah kerusakan pada beberapa paket LPG 3 kg yang dibagikan kepada masyarakat seperti pada alat regulator, selang gas maupun kelengkapan lainnya. 

"Kerusakan kerusakan itu bisa saja terjadi selama proses pengiriman dan pendistribusian alat alat tersebut yang memakan waktu cukup lama dan menempuh jarak yang cukup jauh," ucapnya.

Permasalahan tersebut mengakibatkan proses konversi dari minyak tanah bersubsidi ke LPG menjadi tidak optimal.

Dia berjanji Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mendorong percepatan pendistribusian paket perdana LPG 3 Kg di Kota Gunungsitoli, dan menginstruksikan pelaksanaan sosialisasi penggunaan LPG.

"Intansi terkait telah kita perintahkan memastikan  seluruh warga desa/kelurahan peserta konversi minyak tanah ke lpg 3 kg telah mendapatkan sosialisasi penggunaan LPG 3 kg serta langkah langkah keamanan dan keselamatannya," tuturnya. 

Sebelumnya Pemkot Gunungsitoli telah meminta para camat untuk menyosialisasikan dan memberitahu kepada masyarakat bahwa terkait konversi dan pada akhir Februari penarikan minyak tanah bersubsidi telah selesai dilaksanakan.

Penarikan minyak tanah bersubsidi dilakukan untuk menghindari terjadinya rangkap subsidi bahan bakar rumah tangga dan usaha mikro di Kota Gunungsitoli.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019