Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersinergi untuk menciptakan Pemilu 2019 yang aman dan kondusif tanpa isu SARA, hoax maupun ujaran kebencian.

Sinergitas ini dilakukan dengan kerja sama menyerahkan spanduk berisi penolakan rumah ibadah digunakan sebagai tempat kampanye, penyebaran hoax, ujaran kebencian atas suku agama ras dan antaragolongan (SARA) serta radikalisme kepada perwakilan umat beragama di daerah itu.

Penyerahan spanduk secara simbolis dilakukan wali kota bersama Forkopimda dan Kemenag di Masjid Raya Sultan Abdul Jalil Ahmadsyah Kota Tanjungbalai, Kamis (14/2). 

"Kami berharap spanduk imbauan agar kita keseluruhan menjaga kondusifitas daerah ini sudah terpasang di tiap lokasi rumah ibadah sebelum pemungutan suara Pemilu 17 April 2019 dilaksanakan," ujar Wali Kota Tanjungbalai H. Muhammad Syahrial. 

Wali kota melanjutkan, rumah ibadah adalah tempat suci yang seharusnya tidak menjadi sarana untuk saling mengejek dan menyudutkan pihak-pihak tertentu hanya karena beda pilihan dalam pemilu.

Pemilu adalah pesta demokrasi sehingga harus dilaksanakan dengan ceria tanpa ujaran kebencian, SARA dan berita bohong (hoax) yang belum tentu kebenaran.

"Kegiatan saat ini mempunyai makna dan tanggung jawab kita bersama demi menjelang pemilu," kata H. Muhammad Syahrial.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Kompol EB Sinaga, Ketua FKUB H. Haidir, TNI, Polri‎, KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan pemuka agama se-Kota Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019