Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengelar pelatihan konvensi hak anak dalam upaya mengembangkan kebijakan dan langkah strategis pada lingkup kerja dan profesi.

Kepala Dinas PP & PA Labuhanbatu, Ernida Rambe di Rantauprapat menyampaikan, pelatihan konvensi hak anak untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih di daerah.

Pemerintah melalui Kementrian PP & PA telah mendesain dan mensosialisasikan strategi pemerintah, mengembangkan kebijakan pemenuhan hak anak terintegrasi dan berkelanjutan, dengan kebijakan Kabupaten/Kota layak anak yang bertujuan untuk mensinergikan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha guna memenuhi hak anak.

Kebijakan pengembangan Kabupaten layak anak saat ini telah memasuki tahun ke-delapan, dalam kurun waktu itu, Kabupaten layak anak Indonesian telah memperluas jaringannya ke Dunia Internasional, dengan tujuan utama memperoleh lesson learrned dari pengalaman terbaik Negara lain, sehingga program yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif. 

"Kami berharap, indikator-indikator Kabupaten layak anak yang akan dipaparkan oleh narasumber tidak berhenti menjadi wacana, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan," sebut Ernida. 

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Sangkot Ritonga menyampaikan, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman para peserta mengenai isi dan implementasi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak. 
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019