Medan (Antaranews Sumut) - Ratusan mahasiswa yang berasal dari luar daerah mendatangi kantor KPU Medan untuk mengurus formulir A5 atau kelengkapan administrasi pindah memilih pada Pemilu 2019.
   
Sari Mayana, salah seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang berasal dari Kabupaten Asahan, di Medan, Selasa, mengatakan dirinya sengaja datang ke KPU Medan untuk mengurus A5 agar pada pemilu nanti bisa memilih di Medan.

Apalagi pada saat pencoblosan nanti hanya libur satu hari, tentunya waktu tersebut tidak cukup jika ia harus pulang ke kota asalnya untuk mencoblos menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019.

"Tanggung waktunya, jadi mencoblos di Medan saja. Ini lah kenapa saya datang ke KPU Medan untuk mengurus formulir A5, untuk mengurus pindah memilih," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Mariana Dewi, mahasiswa Universitas Sari Mutiara yang berasal dari Kabupaten Nias Selatan yang menyebutkan dirinya akan menggunakan hak suaranya melalui formulir A5 karena tidak memungkinkan baginya pulang ke kampung halaman pada saat hari pelaksanaan pemilu.

Sementara Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair menyebutkan pihaknya membuka 172 posko pindah pemilih yang tersebar di 151 kelurahan dan 21 kecamatan se-Kota Medan, mengingat antusiasme masyarakat terkait pengurusan surat pindah memilih sudah semakin tinggi dalam beberapa pekan belakangan ini. 

"Hari ini saja lebih dari 200 yang mengurus formulir A-5.Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah karena posko pengurusan pindah memilih telah kita buka," katanya.

Ia mengatakan, setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Medan mulai Senin (11/2) sudah mencari lokasi-lokasi strategis untuk didirikan posko pindah memilih.

Seperti di sekitar kampus-kampus negeri dan swasta, daerah kos-kostan mahasiswa/karyawan, kawasan pabrik/perusahaan, rumah sakit dan sebagainya yang dianggap punya potensi besar pemilih pindahan.

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019